Salah satu sistem yang mampu membantu ekonomi
secara desentralisasi adalah sistem ekonomi kerakyatan, ekonomi kerakyatan
merupakan suatu sistem ekonomi yang belandaskan pada kekuatan ekonomi
rakyat. Definisi ekonomi kerakyatan menurut Konvensi
ILO 169 tahun 1989 adalah ekonomi tradisional yang menjadi basis kehidupan
masyarakat lokal dalam mempertahankan kehidupannnya. Ekonomi rakyat diartikan
sebagai kegiatan ekonomi atau usaha yang dijalankan oleh rakyat kebanyakan yang
dengan bersama-sama mengelola sumber daya ekonomi yang dapat dikuasai. Secara
ringkas Konvensi ILO 169 tahun 1989 memberi definisi ekonomi kerakyatan adalah
ekonomi tradisional yang menjadi basis kehidupan masyarakat lokal dalam
mempertahan kehidupannnya. Ekonomi kerakyatan ini dikembangkan berdasarkan
pengetahuan dan keterampilan masyarakat lokal dalam mengelola lingkungan dan
tanah.
Dalam perkembangan UMKM sangat memberikan
dampak positif bagi perekonomian Papua, terutama menunjanng pembangunan ekonomi
kerakyatan. Bahkan setiap provinsi-provinsi yang ada di indonesia dan lebih
khusus provinsi papua memiliki produk UMKM unggulan. Ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang berbasis pada kekuatan
ekonomi rakyat. Dimana ekonomi rakyat sendiri adalah sebagai kegiatan ekonomi
atau usaha yang dilakukan oleh rakyat kebanyakan (popular) yang
dengan secara swadaya mengelola sumberdaya ekonomi apa saja yang dapat
diusahakan dan dikuasainya, yang selanjutnya disebut sebagai Usaha Kecil dan
Menegah (UKM) terutama meliputi sektor pertanian, peternakan, kerajinan,
makanan, dsb., yang ditujukan terutama untuk memenuhi kebutuhan dasarnya dan
keluarganya tanpa harus mengorbankan kepentingan masyarakat lainnya.
Ekonomi kerakyatan itu sendiri merupakan suatu
program pembangunan untuk menyelaraskan distribusi pendapatan dengan mendorong
masyarakat menuju kesejahteraan. Hal ini dilakukan sesuai kondisi ekonomi
masyarakat yang terus mengalami kesenjangan pendapatan. Maka dengan adanya
program KAPP (Kamar Pengusaha Papau) Provinsi Papua dan Papua Barat dapat
menjadi jalan keluar bagi pengusaha muda papua yang memperkecil kesenjagan
sosial. Pola pembangunan ekonomi yang telah gagal mendorong para pakar ekonomi
untuk mengalihkan upaya pembangunan dengan bertumpu pada pemberdayaan Ekonomi
Kerakyatan.
Dalam kegiatan yang berdasarkan pada kekuatan
ekonomi rakyat ini secara umum disebut lebih dikenal sebagai Usaha Mikro Kecil
dan Menengah (UMKM).
Dimana pengembangan ekonomi kerakyatan diharapkan bisa
meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam arti yang luas. Usaha mikro, kecil
dan menengah (UMKM) tidak hanya berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan
penyerapan tenaga kerja, namun juga mempunyai posisi yang strategis dalam
menyokong pembangunan ekonomi lokal bagi mama-mama papua dan mengarah pada
ekonomi nasional. Usaha Mikro Kecil Menengah sebagai motor penggerak sistem
ekonomi kerakyatan pengusaha muda papua untuk mampu mengurangi masalah
kemiskinan dan pengangguran, selain itu UMKM juga berperan untuk
pendistribusian hasil-hasil pembangunan.
REFERENSI:
Survey dan Kajian Mahasiswa STIE Port Numbay Jayapura . 2019. Profil
Bisnis Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). di Kampung Koya Koso.
Persentase seminar nasional " Konferensi Pusat Khusus Istimewa
I KAPP. Hotel Grend Abe Jayapura. 2019. Membangkitkan
Ekonomi dari Dusun, Menata Pembangunan Dari Kampung.
anak benar sekali kondisi sekarang seperti itu. apa lagi daerah2 paling susa, masa ekonomi rakyat.
BalasHapus