Senin, 20 Juli 2020

TUPOKSI KERJA


 
Gambar: RAKERMA I IPMDS Dikota Studi Jayapura
Bagian I.Latar Belakang                                          
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan industri 4.0, khususnya teknologi informasi dan komunikasi serta transportasi yang begitu cepat, disadari atau tidak telah berubah mindset masyarakat dunia. Perubahan demi perubahan terjadi begitu cepat, tanpa terbantahkan. Sistem ekonomi, politik dan budaya global juga telah membuat 1,0 milyar dari 5,8 milyar penduduk dunia terintegrasi dalam satu sistem budaya, yaitu Budaya pasar. Kondisi geografi, ras, budaya bahkan agama tidak lagi menjadi pembatas yang dapat memisahkan terciptanya apa yang disebut oleh McLuhan sebagai Global Village.
Kondisi ini di satu sisi harus diakui sebagai sebuah nilai plus yang dapat mempermudah aksesbilitas manusia, baik sebagai individu maupun kelompok, organisasi, komunitas dan bangsa. Di sisi yang lain hal ini juga akan berdampak terhadap semakin tingginya kompetisi, dimana akan berlaku hukum rimba model baru, yaitu yang kuat menang, yang lemah tersingkir.
Dalam konteks inilah sebuah sistem, metode dan strategi yang adaptif menjadi sebuah keniscayaan yang harus dipersiapkan oleh seorang pemimpin dalam orientasi organisasi. Apalagi seorang pemimpin dalam kelompok, komunitas atau organisasi yang tidak hanya mampu membawa anggota atau anggota organisasi yang dia pimpin.
Disinilah kelompok atau organisasi baru yang menghimpun banyak para anggota yang merasa gugup ketika pertama kali beranggota. Kegugupan hari pertama ini dasarnya bersifat alamiah. Namun, hal itu dapat mengurangi kepuasan anggota baru dan kemampuan untuk memimpin belajar pemimpin organisasi jika pemimpin organisasi tidak mengantisipasinya lebih awal yang biasa disebut review organisation.
Para psikolog mengatakan bahwa kesan awal pertama adalah begitu kuatnya dan wajar-wajar saja karena anggota baru masih memiliki sesuatu yang sedikit, seperti pengetahuan, dan pengalaman organisasi serta untuk melakukan penilaian diri. Program yang dirancang untuk menolong anggota baru (ber-anggota) mengenal tupoksi organisasi tempatnya kumpulan orang bekerja. Program yang sering juga disebut dengan induksi.
Hal ini sangat tergantung pada keinginan kuatnya anggota organisasi Ikatan Pelajar Mahasiswa/i Distrik Silimo (IPMDS) Di Kota Studi Jayapura untuk mengetahui segala sesuatu tentang wadah pemimpin harus membantu anggota yang produktif terhadap persoalan yang di alami anggota organisasi dengan kesan awal tersebut menjadi sesuatu yang menyenangkan para anggota baru, jadi jangan menimbulkan kesan bahwa yang paling membutuhkan di organisasi adalah anggota yang sudah memiliki struktur organisasi.
Sekali proses yang telah diputuskan, para anggota dan organisasi hendaknya membantu anggota baru untuk merasa puas dengan lingkungannya. Mengapa? program–program dalam sosialisasi akan membuat mereka familiar antara lain dengan peranya, organisasi, kebijakan di kalangan masyarakat papua pada umumnya.


BAGIAN II.TUPOKSI PEMBINA
  1. Pembina Berwenang bertindak untuk dan atas nama pembina

Dewan Pembina berkewajiban mengayomi organisasi sesuai dengan Visi dan Misi yang di tetapkan dalam dalam raker besar Ke-...
Kewenangan pembina meliputi:
1.      Keputusan mengenai perubahan Anggaran Dasar dan pengesahan laporan tahunan,
2.      Pengangkatan dan pemberhentian anggota Pengurus,
3.      Penetapan kebijakan umum berdasarkan Anggaran Dasar (AD/ART) Ikatan (Foundation),
4.      Pengesahan Program Kerja dan rancangan anggaran tahunan Ikatan (Foundation),
5.      Penetapan keputusan mengenai penggabungan atau pembubaran, perubahan nama ikatan (Foundation),
6.      Penunjukan likuidator dalam hal ikatan (Foundation).
 Dalam hal hanya ada seorang anggota Pembina, maka segala tugas dan wewenangyang diberikan kepada Ketua Pembina atau anggota Pembina berlaku pula baginya.
Dewan Pembina memiliki hak dan kewajiban di dalam memberikan suatu masukan, saran dan ide serta persetujuan kepada Dewan Pengurus di dalam pelaksanaan program kerja organisasi sesuai dengan AD/ART dan ketentuan-ketentuan lain yang berlaku dalam organisasi

BAGIAN III. TUPOKSI PENASEHAT
  1. PENASEHAT

Tugas dan wewenang pelindung dan penasehat
1.      Pelindung dan Penasehat bertindak untuk dan atas nama Pelindung dan Penasehat.
2.      Memberikan arah kebijakan, masukan, nasehat dan pertimbangan-pertimbangan dalam suatu ide dan program dalam pengembangan organisasi sesuai dengan AD/ ART danVisi Misi organisasi,
3.      Sebagai penampung aspirasi didalam usaha-usaha pengembangan organisasi sesuai dengan AD /ART dan Visi Misi organisasi ikatan.

BAGIAN IV. KETUA UMUM
  1. KETUA UMUM

 

Kewenangan

Membuat dan mengesahkan seluruh keputusan – keputusan dan kebijakan- kebijakan organisasi yang bersifat strategis (politis) melalui kesepakatan dalam Rapat Pengurus Organisasi Ikatan Pelajar Mahasiswa Distrik Silimo (IPMDS).

Tanggung jawab

Mengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggaraan organisasi dan program kerjanya dan mempertanggungjawabkan secara internal kepada Rapat Pengurus Organisasi dan Raker, Pengenalan Anggota Baru, Evaluasi Ikatan Dll pada akhir masa baktinya.

Tugas Pokok

  1. Memimpin, mengkoordinasikan dan mengendalikan organisasi dalam  pelaksanaan seluruh kegiatan organisasi
  2. Memimpin rapat – rapat pengurus, baik rapat khusus BP. IPMDS (ketua, wakil ketua, sekum, bendum, ketua-ketua bidang dan seluruh anggota), atau rapat umum yang diikuti semua unsur pengurus.
  3. Mewakili organisasi untuk membuat persetujuan/kesepakatan dengan pihak lain setelah mendapatkan kesepakatan dalam Rapat Organisasi
  4. Mewakili organisasi untuk menghadiri acara tertentu atau agenda lainnya
  5. Bersama-sama Sekretaris Umum/ wasekum menandatangani surat-surat yang berhubungan dengan sikap dan kebijakan organisasi, baik bersifat ke dalam maupun ke luar.
  6. Bersama-sama Sekretaris dan Bendahara merancang agenda mengupayakan pencarian dan penggalian sumber dana bagi aktifitas operasional dan program organisasi
  7. Memelihara keutuhan dan kekompakan seluruh pengurus organisasi
  8. Memberikan pokok-pokok pikiran yang merupakan strategi dan kebijakan Organisasi dalam rangka pelaksanaan program kerja maupun dalam menyikapi reformasi diseluruh tatanan kehidupan demi pencapaian cita-cita dan tujuan organisasi.
  9. Mengoptimalkan fungsi dan peran ketua-ketua bidang agar tercapainya efisiensi dan efektivitas kerja organisasi.

Fungsi:

  1. Merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam pimpinan organisasi
  2. Merumuskan kebijakan untuk pengembangan organisasi
  3. Mengkoordinasikan kegiatan dan pengembangan organisasi.
  4. Bertanggung jawab terhadap seluruh Keputusan Musyawarah dan melaksanakan program kerja sebaik-baiknya dengan  seluruh jajaran pengurus kepada seluruh anggota pengurus.
  5. Melaksanakan tugas dan tanggung jawab lain yang dipandang perlu menurut kepentingan dan perkembangan organisasi
  6. Dalam melaksanakan tugas bertanggung jawab kepada Raker Oragnisasi Ikatan.

BAGIAN V. TUPOKSI WAKIL KETUA
D.    WAKIL KETUA

1.      Mengarahkan program dan kegiatan operasional organisasi setiap bidang organisasi yang di himpun;
2.      Membina keutuhan organisasi dan mendorong kemajuan organisasi melalui jalinan kerjasama dan komunikasi antar anggota dan masyarakat;
3.      Membangun citra organisasi di dalam maupun luar organisasi;
4.      Mengusahakan peluang penghimpunan dana yang sah;
5.      Meningkatkan peran serta organisasi dalam pemecahan masalah-masalah pembangunan yang berkait dengan profesi sebagai wakil ketua dalam keputusan yang belum di ambil oleh ketua umum.
6.      Fungsi, tugas dan wewenang hampir sama, namun keputusan bukan di wakil.

BAGIAN VI. TUPOKSI SEKERTARIS UMUM
  1. SEKERTARIS UMUM

1.      Membantu ketua umum dalam mengarahkan dan mengendalikan kegiatan operasional organisasi atau ikatan;
2.      Membina hubungan dengan fihak luar, baik swasta maupun pemerintah dalam kaitannya dengan kerjasama dan pembangunan citra organisasi IPMDS;
3.      Mengendalikan operasional administrasi internal dan eksternal (dalam kaitannya dengan pengurus daerah lain/ketua bidang dan mitra strategis).
4.      Fungsi, tugas dan wewenang administratif dalam wadah organisasi.

BAGIAN VII. TUPOKSI BENDAHARA
  1. BENDAHARA

1.      Menghimpun iuran anggota dan dana lain dari sumber-sumber yang sah;
2.      Mengalokasikan dana atas dasar program kerja Ikatan IPMDS;
3.      Menata-bukukan dana organisasi;
4.      Menyusun laporan keuangan, sebagai bahan laporan, pembayaran Setiap Kegiatan Organisasi.

BAGIAN VIII. TUPOKSI BID.HUMAS
  1. BID. HUMAS

1.      Menjalin kerjasama dengan mitra strategis untuk saling menguntungkan.
2.      Menjalin kerjasama dengan instansi terkait dengan Alumni ikatan;
3.      Menjalin kerjasama dengan para Alumni ikatan;
4.      Pembuatan proposal untuk kerjasama dengan Alumni ikatan dan pemerintah serta orang tua kita yang aktif dalam kegiatan ikatan;
5.      Menjalin bisnis dengan mitra strategis.

BAGIAN XI.PENUTUP
A.KESIMPULAN

TUPOKSI adalah program yang dirancang untuk menolong anggora organisasi Ikatan Pelajar Mahasiswa /I Distrik Silimo (IPMDS) Kota Studi Jayapura. Dengan organisasi dilaksanakan karena semua Ikatan (IPMDS) baru membutuhkan waktu untuk dapat menyesuaikan diri atau beradaptasi dengan lingkungan dalam kondisi masyarakat papua pada umumnya, anggota akan merasa akan ada keterlibatan dalam setiap situasi baru yang melibatkan perubahan dan perbedaan dalam beberapa hal, akan menyebabkan ikatan baru harus menghadapi ketidakpastian. Dengan alasan bahwa harapan yang tidak realistis, kejutan yang dapat mengakibatkan kecemasan. Sehingga  setiap keputusan yang diambil berdasarkan topuksi atau wewenang, tugas dan tanggungjawab di bidang yang dipercayakan.

 REFERENSI
1.            Sedarmayanti (2011) Manajemen Sumber Daya Manusia, Reformasi Biokrasi dan Mnajemen Pegawai Neegeri Sipil, penerbit PT.Refika Aditama Bandung.
2.            H. Edy Sutrisno (2009) Manajemen Sumber Daya Manusia, penerbit ke-1 Kencana Prenada Media Group Jakarta.
3.            http://belajar-ekonomi.com/MSDM.php