Minggu, 17 November 2019

MEMAHAMI RASIO LIKUIDITAS DALAM LAPORAN KEUANGAN


Likuiditas adalah kemampuan perusahaan untuk membayar kewajiban jangka pendeknya pasa saat jatuh tempo (Munawir, 2007). Hal senada dikemukan oleh Riyanto (2011) likuiditas berarti perusahaan mempunyai cukup dana ditangan untuk membayar tagihan pada saat jatuh tempo dan berjaga-jaga terhadap kebutuhan kas yang tidak terduga (Riyano, 2011). Cara mengukur perusahaan itu likuid atau tidak, dapat membandingkan komponen yang ada pada neraca, yaitu total aktiva lancar dengan total pasiva lancar (utang jangka pendek). Pengukuran ini dapat dilakukan untuk beberapa periode sehingga terlihat perkembangan likuiditas perusahaan dari waktu ke waktu. Fred Weston menjelaskan rasio likuiditas merupakan gambaran kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban utang jangka pendek dengan memakai aktiva lancar.
Menurut Fahmi (2010 : 116) untuk menganalisis secara lebih dalam tentang risiko likuiditas dapat dilakukan dengan menganalisis kondisi kemampuan suatu perusahaan dapat dilihat dari segi :
  1. Analisis arus kas,
  2. Analisis kewajiban jangka pendek
  3. Melakukan analisis terhadap arus dana jangka pendek.

Jenis-Jenis Rasio Likuiditas sebagai berikut :
·     Current Ratio (Rasio Lancar). Dalam rasio ini akan diketahui sejauh mana aktiva lancar perusahaan dapat digunakan untuk menutupi kewajiban jangka pendek atau utang lancarnya.
·     Quick Ratio (Rasio Cepat). Rasio ini akan menunjukkan kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka pendek dengan menggunakan aktiva lancar. Quick Ratio  ini terdiri dari piutang dan surat-surat berharga.
·    Cash Ratio (Rasio Kas). Rasio ini digunakan untuk mengukur besarnya uang kas yang tersedia untuk melunasi kewajiban jangka pendek yang ditunjukan dari tersedianya dana kas atau setara kas, sebagai contoh rekening giro.
·      Cash Turnover Ratio (Rasio Perputaran Kas). Rasio ini akan menunjukkan nilai relatif antara nilai penjualan bersih terhadap kerja bersih. Rasio ini dihitung dengan cara membagi nilai penjualan bersih dengan modal kerja. Rasio ini menunjukkan seberapa besar penjualan untuk modal kerja yang dimiliki perusahaan.

REFERENSI:

ARAH EKONOMI PAPUA


             Salah satu sistem yang mampu membantu ekonomi secara desentralisasi adalah sistem ekonomi kerakyatan, ekonomi kerakyatan merupakan suatu sistem ekonomi yang belandaskan pada kekuatan ekonomi rakyat. Definisi ekonomi kerakyatan menurut Konvensi ILO 169 tahun 1989 adalah ekonomi tradisional yang menjadi basis kehidupan masyarakat lokal dalam mempertahankan kehidupannnya. Ekonomi rakyat diartikan sebagai kegiatan ekonomi atau usaha yang dijalankan oleh rakyat kebanyakan yang dengan bersama-sama mengelola sumber daya ekonomi yang dapat dikuasai. Secara ringkas Konvensi ILO 169 tahun 1989 memberi definisi ekonomi kerakyatan adalah ekonomi tradisional yang menjadi basis kehidupan masyarakat lokal dalam mempertahan kehidupannnya. Ekonomi kerakyatan ini dikembangkan berdasarkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat lokal dalam mengelola lingkungan dan tanah.
               Dalam perkembangan UMKM sangat memberikan dampak positif bagi perekonomian Papua, terutama menunjanng pembangunan ekonomi kerakyatan. Bahkan setiap provinsi-provinsi yang ada di indonesia dan lebih khusus provinsi papua memiliki produk UMKM unggulan. Ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat. Dimana ekonomi rakyat sendiri adalah sebagai kegiatan ekonomi atau usaha yang dilakukan oleh rakyat kebanyakan (popular) yang dengan secara swadaya mengelola sumberdaya ekonomi apa saja yang dapat diusahakan dan dikuasainya, yang selanjutnya disebut sebagai Usaha Kecil dan Menegah (UKM) terutama meliputi sektor pertanian, peternakan, kerajinan, makanan, dsb., yang ditujukan terutama untuk memenuhi kebutuhan dasarnya dan keluarganya tanpa harus mengorbankan kepentingan masyarakat lainnya.
            Ekonomi kerakyatan itu sendiri merupakan suatu program pembangunan untuk menyelaraskan distribusi pendapatan dengan mendorong masyarakat menuju kesejahteraan. Hal ini dilakukan sesuai kondisi ekonomi masyarakat yang terus mengalami kesenjangan pendapatan. Maka dengan adanya program KAPP (Kamar Pengusaha Papau) Provinsi Papua dan Papua Barat dapat menjadi jalan keluar bagi pengusaha muda papua yang memperkecil kesenjagan sosial. Pola pembangunan ekonomi yang telah gagal mendorong para pakar ekonomi untuk mengalihkan upaya pembangunan dengan bertumpu pada pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan.
Dalam kegiatan yang berdasarkan pada kekuatan ekonomi rakyat ini secara umum disebut lebih dikenal sebagai Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). 
             Dimana pengembangan ekonomi kerakyatan diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam arti yang luas. Usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) tidak hanya berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, namun juga mempunyai posisi yang strategis dalam menyokong pembangunan ekonomi lokal bagi mama-mama papua dan mengarah pada ekonomi nasional. Usaha Mikro Kecil Menengah sebagai motor penggerak sistem ekonomi kerakyatan pengusaha muda papua untuk mampu mengurangi masalah kemiskinan dan pengangguran, selain itu UMKM juga berperan untuk pendistribusian hasil-hasil pembangunan.

REFERENSI:
Survey dan Kajian Mahasiswa STIE Port Numbay Jayapura . 2019. Profil Bisnis Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). di Kampung Koya Koso.
Persentase seminar nasional " Konferensi Pusat Khusus Istimewa I KAPP. Hotel Grend Abe Jayapura. 2019. Membangkitkan Ekonomi dari Dusun, Menata Pembangunan Dari Kampung.